INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan ketertiban terhadap para pedagang dan konsumen, perlu adanya peningkatan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan sarana dan prasarana pasar agar lebih berdaya guna dan berhasil guna;
- bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya Pajak Daerah maka diambil langkah-langkah guna menunjang pelaksanaan maupun mengintensifkan sumber pendapatan daerah tersebut;
- bahwa untuk pelayanan dan pengaturan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
