Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Gangguan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin pesatnya pertumbuhan pembangunan dewasa ini baik dibidang industri perdagangan, pemukiman dan lain-lain akan membawa dampak terhadap lingkungan, gangguan dan kenyamanan masyarakat sehingga perlu ditingkatkan pengawasan, pembinaan dan perangkat Peraturan sebagai payung hukumnya;
  2. bahwa mengingat perangkat hukum yang mengatur tentang Izin Gangguan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan era pertumbuhan pembangunan sekarang, maka Peraturan Daerah tersebut perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
17

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2007

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2007

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2007/NO.17

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar