Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2000

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Perizinan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum di Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka usaha untuk tertibnya pelaksanaan Perizinan Angkutan dengan Kendaran Bermotor serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang angkutan penumpang dan barang dan untuk memelihara kelancaran dan ketertiban Lalu Lintas perlu diatur ketentuan ketentuan tentang Izin .Angkutan dengan kendaraan Bermotor Umum di jalan;
  2. bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah dibidang Retribusi Daerah maka perlu diatur dan ditetapkan landasan hukum yang melandasi adanya pungutan tersebut;
  3. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b konsideran ini perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
27

Tahun
2000

Tentang
Perda Tentang Perizinan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum di Jalan

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2000

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2000

Berlaku Tanggal
26 Desember 2000

Sumber
LD.2004/NO.36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar