Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penghijauan Kota

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat bagi Masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Kota Banjarbaru menyelenggarakan Penghijauan Kota;
  2. bahwa Penghijauan Kota oleh Pemerintah Daerah diperlukan peningkatan penataan kota yang lebih baik agar menjadi kota yang teduh, rapi, aman, dan nyaman;
  3. bahwa untuk melaksanakan otonomi daerah dan menampung kondisi khusus daerah, perlu ada ketentuan yang mengatur penghijauan kota untuk mengatasi permasalahan hukum guna menjamin kepastian hukum;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penghijauan Kota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
3

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Penghijauan Kota

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2021

Berlaku Tanggal
08 Januari 2021

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar