Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap usaha orang perseorangan dan badan usaha yang akan memberikan layanan jasa konstruksi wajib memiliki tanda daftar usaha perseorangan dan izin usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
6

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
11 Juni 2021

Berlaku Tanggal
11 Juni 2021

Sumber
LD.2021/No.6

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar