INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya disatu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun disisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama;
- bahwa Kota Banjarbaru sebagai pusat pendidikan, kebudayaan dan pariwisata memiliki tingkat lalu lintas manusia yang sangat tinggi yang membawa serta berbagai kebudayaan yang sangat memungkinkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya;
- bahwa pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya bukan semata-mata tanggung jawab dan hanya dilaksanakan oleh pemerintah daerah tetapi merupakan tanggungjawab bersama masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
