INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bengkel Umum Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan pertimbangan untuk memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan diperlukan perawatan dan pemeliharaan melalui jasa pelayanan bengkel umum kendaraan bermotor dan menjaga kualitas pelayanan usaha bengkel perawatan kendaraan bermotor, dan meminimalisir dampak lingkungan dari kegiatan perbengkelan, maka diperlukan pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bengkel Umum Kendaraan Bermotor.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
