INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Upaya Peningkatan Pengelolaan Sungai
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kota Banjarmasin dicirikan oleh kebudayaan sungai yang menjadi bagian dari elemen pembentuk ruang Kota, oleh karena itu keberadaan sungai harus dijaga kelestariannya. Sungai yang ada harus dikelola secara optimal untuk sebesar-besarnya kesejahteraan, kemakmuran rakyat dan kelestarian lingkungan hidup, sertaoptimalisasi pengelolaan sungai harus melibatkan para pihak yang berkepentingan. Para pihak mempunyai hak untuk mengakses dan berkewajiban untuk saling berkontribusi memberikan informasi tentang pengelolaan sungai. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Upaya Peningkatan Pengelolaan Sungai.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
