INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Rpjdp) Kota Banjarmasin Tahun 2006-2025
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) harus sesuai dengan kaidah
- kaidah yang termuat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, danEvaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
- bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) Kota Banjarmasin Tahun 2006-2025 belum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor54 Tahun 2010 baik dari sisi sistematika, substansi dantata cara penyusunan;
- bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin Tahun 2006-2025 belum mempedomani Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 2013-2032;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)Rencana Kota Banjarmasin Tahun 2006-2025.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005
Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
