Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Khususnya pembagian urusan Pemerintah Daerah, khususnya pembagian urusan pemerintahan dibidang Perdagangan pada sub bidang standarisasi dan Perlindungan konsumen maka pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota;
  2. bahwa untuk menyesuaikan dengan kewenangan yang di dapat oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, maka Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjaramsin Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
4

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2018

Berlaku Tanggal
10 Juli 2018

Sumber
LD.2018/No.4

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera /Tera Ulang

Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar