Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka daerah berhak melakukan pungutan retribusi guna meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus berkewajiban melakukan penyesuaian terhadap Perda maka perlu menetapkan Perda tentang Retribusi, Perizinan dan Pelayanan Publik

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Batam

Nomor
8

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2013

Diundangkan Tanggal
27 Juni 2013

Berlaku Tanggal
27 Juni 2013

Sumber
LD.2013/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar