INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka daerah berhak melakukan pungutan retribusi guna meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus berkewajiban melakukan penyesuaian terhadap Perda maka perlu menetapkan Perda tentang Retribusi, Perizinan dan Pelayanan Publik
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.