Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pasar merupakan salah satu potensi yang dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah, terutama bagi usaha ekonomi mikro, kecil, dan menengah, untuk itu pemerintah perlu meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah;
  2. bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan pasar telah dilaksanakan pengembangan, penambahan, dan pembangunan pasar;
  3. bahwa perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat yang dinamis perlu menetapkan peraturan terkait Retribusi Pelayanan Pasar;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Batu

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
18 Juni 2020

Berlaku Tanggal
18 Juni 2020

Sumber
LD TAHUN 2020 NOMOR 5/C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar