INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Usaha Hotel dan Penginapan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 10 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemberian izin usaha hotel dan penginapan merupakan pengaturan dalam rangka pembinaan, pengendalian danpengawasan terhadap usaha hotel dan penginapan. bahwa pemberian jasa berupa izin usaha hotel dan penginapan perlu dipungut retribusinya guna menunjang pendapatan asli daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Hotel dan penginapan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 10 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.