INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Penatausahaan Peredaran Hasil Hutan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertibnya pengelolaan, Pengawasan. dan pengendalian terhadap peredaran dan pemasaran hasil hutan dalam dan keluar Kota Bau-Bau, dipandang perlu melakukan Penatausahaan Peredaran Hasil Hutan dalam Wilayah Kota Bau-Bau. bahwa untuk melaksanakan ketentuan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penatausahaan Peredaran hasil Hutan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
