INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, juncto Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu dilaksanakan Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kota Baubau;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.