Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, juncto Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu dilaksanakan Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kota Baubau;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
11

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau

Ditetapkan Tanggal
01 November 2013

Diundangkan Tanggal
01 November 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2013/ NO. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar