INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemer Ntah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sultra
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 332 ayat (1), Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerlntahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal kepada PT.Bank Pembangunan Daerah Sultra.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.