INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 17 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 110 huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota;
- bahwa pelayanan persampahan/kebersihan sebagai salah satu jenis penerimaan melalui sektor retribusi, dipandang perlu menetapkan objek dan besarnya Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan. Sehubungan dengan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Baubau.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 17 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
