INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Izin Tempat Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang dilaksanakan dalam daerah agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah serta untuk menjamin kepastian hukum dalam berusaha, menciptakan iklim usaha yang kondusif antara dunia usaha, kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka perlu diatur tentang Izin Tempat Usaha. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Tempat Usaha.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
