Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dan Kota Baubau

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat, pelayanan kepada masyarakat, peningkatan pendapatan daerah, dan pembangunan perekonomian daerah, perlu mengembangkan kegiatan usaha dan memperkuat struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah;
  2. bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara adalah Badan Usaha Milik Daerah yang perlu didorong untuk semakin berfungsi dalam pertumbuhan ekonomi daerah melalui penambahan penyertaain modal untuk memenuhi modal inti minimum;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah ditetapkan dengan peraturan daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dan Kota Baubau;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Perda Kota Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dan Kota Baubau

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2024

Berlaku Tanggal
02 Mei 2024

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar