Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 21 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 21 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka perlu menetapkan Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota;
  2. bahwa dalam rangka penataan parkir di Kota Baubau dan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi penggunaan jasa parkir, perlu pengaturan tarif parkir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
21

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
07 Juni 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2012/ NO. 21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 21 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar