INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 24 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka perlu menetapkan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagai salah satu jenis retribusi jasa umum yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota;
- bahwa pengujian kendaraan bermotor untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dalam rangka keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya, sebagai salah satu obyek retribusi melalui retribusi pengujian kendaraan bermotor.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 24 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.