Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 29 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 29 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagai salah satu jenis retribusi jasa umum yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kotbahwa pembangunan menara sebagai wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi denganfungsi khusus harus diselenggarakan secara tertib, teratur, serasi dengan lingkungan serta memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. bahwa untuk tertibnya penggunaan MenaraTelekomunikasi sebagai salah satu jenis penerimaan melalui sektor retribusi, dipandang perlu menetapkan objek dan besarnya Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Sehubungan dengan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
29

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
07 Juni 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2012/NO. 29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 29 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar