Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diikuti dengan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah timbul hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang sehingga perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah;
  2. bahwa untuk melaksanakan Pasal 151 PP Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Perda Kota Bau-Bau tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
3

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
02 September 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2009/ NO. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar