Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkup dalam Lingkungan Pemerintah Kota Bau-bau

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna serta menciptakan ketertiban dan ketentraman serta penegakan Peraturan Daerah dalam Wilayah Kota Bau-Bau perlu mengangkat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. bahwa dalam rangka reformasi bidang hukum maka upaya pembinaan aparat mampu memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat seiring dengan upaya penegakan hukum secara konsisten. bahwa keberadaan dan peran Penyidik Pengawai Negeri Sipil yang mampu dan berwibawa sangat diharapkan dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah dan Penyidik terhadap pelanggaran ketentuan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
5

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkup dalam Lingkungan Pemerintah Kota Bau-bau

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
02 September 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2009/ NO. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar