INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap bentuk kegiatan pada dasarnya dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, oleh sebab itu setiap bentuk usaha dimaksud memerlukan analisis mengenai dampak lingkungan sehingga upaya perencanaan dan pengendalian dapat dipersiapkan sedini mungkin. bahwa untuk tertibnya pengelolaan dan pengendalian Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan sebagai salah satu jenis penerimaan melalui sektor Retribusi, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya tarif retribusi Izin Kelayakan Lingkungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.