INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Izin Usaha Restoran, Rumah Makan, Tempat Makan dan Jasa Boga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertib administrasi dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat dibidang izin usaha, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya izin Usaha Restoran, Rumah Makan, Tempat Makan dan Jasa Boga dalam Wilayah Kota Bau-Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
