Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Usaha Perjalanan Wisata

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat dibidang retribusi, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya Retribusi izin usaha Perjalanan Wisata dalam Wilayah Kota Bau-Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
9

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Usaha Perjalanan Wisata

Ditetapkan Tanggal
01 Mei 2007

Diundangkan Tanggal
01 Mei 2007

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2007/ NO. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar