INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Ketahanan Pangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga perlu diselenggarakan suatu sistem ketahanan pangan daerah dan berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pangan merupakan urusan pemerintahan wajib yang menjadi kewenangan daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.