INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi kepada Badan Usaha Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka optimalisasi pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Bekasi oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot Kota Bekasi serta mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDG’
- s) Tahun 2025 yaitu cakupan pelayanan air perpipaan di wilayah Kota sebanyak 80%, Pemerintah Kota Bekasi memberikan penambahan modal dalam bentuk penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot Kota Bekasbahwa alokasi penyertaan modal Pemerintah Kota Bekasi kepada PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dan PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi berakhir pada Tahun 2018 sedangkan Penyertaan Modal untuk Tahun 2015-2018 belum terserap seluruhnya, dan belum adanya payung hukum alokasi Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi Kepada PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi untuk Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
