INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah serta memajukan kesejahteraan umum, Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi dengan tujuan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya. Dalam rangka mengoptimalkan dan peningkatan daya saing usaha, penguatan kelembagaan dan penguatan struktur permodalan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Penyertaan Modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.