Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah serta memajukan kesejahteraan umum, Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi dengan tujuan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya. Dalam rangka mengoptimalkan dan peningkatan daya saing usaha, penguatan kelembagaan dan penguatan struktur permodalan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Penyertaan Modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bekasi

Nomor
6

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
16 Maret 2022

Berlaku Tanggal
16 Maret 2022

Sumber
LD 2022/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar