INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa hak untuk hidup sehat dan bebas dari asap rokok merupakan hak setiap warga negara yang harus dilindungi dan menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhi hak tersebut bahwa perilaku merokok di tempat umum merupakan kebiasaan yang masih dilakukan oleh sebagian masyarakat Kota Bengkulu, sehingga perlu dilakukan pembatasan dengan penerapan kawasan tanpa rokok untuk mengurangi dan mencegah dampak buruk merokok
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
