INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal untuk Pendirian PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bengkulu dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dipandang perlu mendirikan badan usaha di bidang perbankan. Dengan didirikannya Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah FADHILAH, dibutuhkan modal awal agar Bank dimaksud dapat memberikan pelayanan pada masyarakat. Oleh karena itu perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Penyertaan Modal Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah FADHILAH.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
