Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal untuk Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bengkulu dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah Pemerintah Kota Bengkulu telah mendirikan badan usaha dibidang perbankan yaitu Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah bahwa dengan didirikannya Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah, dibutuhkan penambahan penyertaan modal agar Bank dimaksud memberikan pelayanan pada masyarakat lebih maksimal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bengkulu

Nomor
9

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal untuk Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2020

Berlaku Tanggal
21 Desember 2020

Sumber
Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar