INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Kontribusi Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 14 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka intensifikasi Pendapatan asli Daerah khususnya Pendapatan Daerah yang bersumber dari lain – lain pendapatan yang sah, perlu dilakukan upaya penggalian sumber – sumber pendapatan dengan memanfaatkan potensi yang ada melalui bentuk kontribusi;
- Salah satu kontribusi yang dapat menunjang Pendapatan Daerah adalah Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi;
- Untuk maksud tersebut pada huruf a dan b diatas, dipandang perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kontribusi Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 14 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
