Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 17 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Daerah dan retribusi daerah memandang perlu untuk memberikan insentif pajak daerah dan retribusi daerah kepada Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi, Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberikan insentif apabila mencapai kinerja tertentu. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Binjai

Nomor
17

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
28 Mei 2020

Berlaku Tanggal
28 Mei 2020

Sumber
BD.2020/No. 17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar