Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Blitar

Nomor
2 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
12 November 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar