INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Cagar Budaya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Cagar Budaya yang berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
- bahwa untuk melaksanakan upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.