Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan pengenaan tarif PPJ telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan. Sehubungan dengan hasil evaluasi dan kajian terhadap tarif PPJ di Kota Bogor, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bogor

Nomor
2

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
28 Februari 2017

Berlaku Tanggal
28 Februari 2017

Sumber
LD Thn 2017/No 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar