INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang ke Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dalam Rangka Peningkatan Dan Pengembangan Usaha Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Dan Jasa, Perlu Melakukan Penarubahan Modal. bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang Ke Perusahaan Daerah Aneka Usaha Dan Jasa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.