Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, telah mengatur seluruh tahapan pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bontang

Nomor
17

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019

Berlaku Tanggal
30 Desember 2019

Sumber
LD.2019/No.17

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar