INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dalam Rangka Memberikan Landasan Hokum Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Yang Telah Dilakukan Kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Dan Jasa, Sesuai Dengan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Perneriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2012, Maka Perlu Membentuk Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
