INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2019-2039
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perumahan dan pemukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa pertumbuhan dan perkembangan wilayah/kawasan di Kota Bontang menyebabkan kebutuhan lahan semakin terbatas dan tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli akan perumahan sehingga diperlukan suatu pengaturan dalam pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman;
- bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Pasal 15 huruf c tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah kota mempunyai tugas untuk menyusun rencana pembangunan dan pengem angan perumahan dan kawasan permukiman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2019-2039.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bontang
Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2019-2039
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
13 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/NO.3; TLD NO.43
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.