Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000. Agar Di Tinjau Kembali Dan Ditetapkan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2001

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bontang

Nomor
4

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2009

Diundangkan Tanggal
17 Maret 2009

Berlaku Tanggal
17 Maret 2009

Sumber
LD.2009/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar