Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 sehubungan dengan uji materil atas penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 perlu dilakukan perubahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bukit Tinggi

Nomor
2

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2020

Berlaku Tanggal
01 Juli 2020

Sumber
LD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar