Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan dan melaksanakan pembangunan hukum, perlu dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan untuk menjamin perlindungan hak, kewajiban dan kepastian hukum bagi masyarakat;
  2. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yakni berupa produk hukum daerah yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku dan standar, diperlukan pengaturan mengenai mekanisme program pembentukan peraturan daerah;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) dan Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu adanya peraturan daerah mengenai tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bukit Tinggi

Nomor
4

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2018

Berlaku Tanggal
18 Mei 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2018 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar