Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan APBD TA 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
  2. bahwa untuk ketentuan pasal 317 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bukit Tinggi

Nomor
4

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan APBD TA 2020

Ditetapkan Tanggal
02 November 2020

Diundangkan Tanggal
02 November 2020

Berlaku Tanggal
02 November 2020

Sumber
LD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar