INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, diperlukan penataan perumahan dan permukiman yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerabahwa untuk pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dilaksanakan dengan berdasarkan pada prinsip kepastian bermukim yang menjamin hak setiap masyarakat untuk menempati, menikmati, dan/atau memiliki tempat tinggal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangan Pemerintah Daerah dalam mencegah meningkatnya perumahan dan permukiman kumuh, perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Tentang
Perda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
07 Mei 2019
Berlaku Tanggal
07 Mei 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.