Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2009

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2009;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cilegon

Nomor
1

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2009

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2010

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar