INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 13 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah agar dapat berjalan efektif dan efisien maka perlu diatur pokok-pokok pelaksanaan penyelesaian tuntutan kerugian daerah;
- bahwa terhadap kerugian daerah yang timbul sebagai akibat kelalaian yang dilakukan oleh Bendahara atau Pegawai bukan Bendahara, perlu dilakukan penyelesaian tuntutan kerugian kepada yang bersangkutan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 13 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.