Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 16 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 16 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab ;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2003 tentang Retribusi Penggantian Cetak Blanko Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cilegon

Nomor
16

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2009

Diundangkan Tanggal
16 Desember 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2009/NO. 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 16 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar